Perbedaan Antara MLM dan Money Game

Sistem bisnis MLM dengan Money Game itu BEDA, apa sih perbedaannya?

Ada perbedaan yang sangat mendasar antara sistem bisnis MLM dengan money game akan diuraikan sebagai berikut :

1. Biaya Pendaftaran Keanggotaan

MLM : pendaftaran sebagai member dalam bisnis MLM kecil karena hanya untuk mengganti biaya administrasi, seperti brosur, tas, starterkit, sampel produk, dll. Pendaftaran member baru.

MG : Pada bisnis money game, biasanya uang pendaftarannya sangat besar, biasanya disertai dengan kewajiban membeli paket produk yg tidak terlalu dibutuhkan karena manfaatnya yang tidak terlalu besar untuk kehidupan masyarakat umum sehari-hari.

Ada juga Money Game yang biaya pendaftarannya begitu kecil (bahkan dibawah Rp 100rb, dan ada juga yang 10rb atau 20rb saja), tanpa ada produk yang ditawarkan, yang justru makin kelihatan bahwa dalam transaksi yang dilakukan, tidak ada produk yang dijual, dan hanya ada perputaran uang yang tidak jelas arahnya. Otomatis, yang mendaftar (agar tidak rugi) harus mencari orang sebanyak mungkin, yang mau membayar untuk dia.

2. Produk

o Produk yang dijual di MLM:

Memiliki ijin Depkes, BPOM, atau bersertifikat luar negeri.
Mudah dijual di pasaran karena harga dan kualitas masih rasional bagi konsumen.
Usaha masih dapat berjalan meski tidak memiliki downline.
Perusahaan memberi jaminan terhadap produk yang dijual.
Perusahaan memiliki departemen khusus yang menangani Penelitian dan Pengembangan produk.

o Sedangkan pada bisnis money game:

Produk biasanya tidak bisa atau sulit sekali dijual, bahkan pelaku sendiri enggan memakainya.
Membership lebih penting dari produk atau dengan istilah lain tujuan dari transaksi adalah komisi dan bukan produk.
Produk hanya ilusi yang sebenarnya berkualitas rendah atau tidak sesuai dengan nilai uang yang dibayarkan, atau produk yang sulit dijual di pasaran.

3. Marketing Plan

MLM : Perusahaan MLM yang murni memiliki planning pemasaran yang jelas, darimana asal keuntungannya, level atau peringkat yang bisa dicapai, passive income, aturan main, dan kode etik bagi member. Bonus yang diperoleh adalah berdasarkan OMZET penjualan. Bisnis MLM tidak mengenal sistem binary ataupun piramid dalam marketing plan-nya, tetapi menganut win-win solution sistem. Profit yang diperoleh upline mendatangkan profit juga bagi downline-nya. Ada prinsip keadilan dalam bisnis, dimana downline yang lebih giat dan fokus dalam bekerja bisa memperoleh profit atau peringkat karier lebih tinggi dari upline-nya

MG : Sedangkan pada Money game, berlaku sistem binary ataupun piramid, dimana upline pasti dapat untung lebih besar. Bonus yang diperoleh adalah berasal dari Biaya Pendaftaran para membernya.

4. Surat Ijin APLI dan WFDSA.

APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) dan WFDSA (World Federation of the Direct Selling Associations), merupakan organisasi yang beranggotakan perusahaan MLM Direct Selling (Penjualan langsung) murni. Dalam organisasi ini ada departemen yang menyelidiki tentang sistem bisnis MLM apakah sesuai aturan atau tidak. Kedua organisasi tersebut juga berperan dalam memberi masukan kepada pemerintah tentang konsep MLM yang sebenarnya. Perusahaan moneygame tidak tergabung dalam keanggotaan APLI dan WFDSA.

5. Pelatihan dan Support System

Perusahaan MLM memberikan pelatihan-pelatihan mengenai produk, “speciality skill” yang diperlukan untuk memasarkan produknya, leadership, marketing, pengembangan diri, dll. Perusahaan juga menyediakan support system untuk membantu perkembangan bisnis untuk para mitranya yang telah dibuktikan oleh upline aktif.

Pada perusahaan money game biasanya menggunakan model pelatihan motivasi untuk ‘cuci otak’, memotivasi terus menerus kepada member agar terbina loyalitas dan semangat robotiknya. Seringkali member berubah menjadi tanpa perasaan, hilang sisi kemanusiaan dan rasionalitasnya.

Berdasarkan uraian di atas, Apakah cukup jelas bagi Anda? Anda bisa memperhatikan dengan jeli, ringkasan ciri-ciri yang terdapat pada uraian diatas untuk membedakan -secara praktis-, apakah “itu” adalah money game, multi level marketing atau bukan.

Jika ada yang menawarkan “Sistem Investasi” atau “Marketing Plan” sebuah bisnis. Anda harus jeli membedakan mana yang Money Game yang jelas Haram, dan mana yang MLM murni yang diperbolehkan.

Apapun sistem marketing plan perusahaan untuk menjual produk, selama yang menjual, yang perantara (distributor/agen), dan konsumen sebagai pembeli sama diuntungkan semua dan tidak ada yang dirugikan, maka transaksi yang dilakukan pasti barokah dan tidak ada unsur haram, riba, maupun syubhat, dengan catatan dalam transaksi tersebut bersimbiosis mutualisme, saling menguntungkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar